Oleh: Marcus J. Warouw, SE, M.Si
GERAKAN Pramuka yang merupakan gerakan kepanduan se-dunia yang diperkenalkan oleh Baden Powel, ternyata sangat diminati kalangan muda baik anak-anak maupun orang dewasa di Indonesia. Pramuka di Indonesia menyebar dari sekolah taman kanak-kanak (TK) hingga ke perguruan tinggi, bahkan diperkirakan jumlah anggota Gerakan Pramuka di Indonesia mencapai 17 juta orang. Bahkan di beberapa instansi-instansi pemerintah menjadikan pramuka sebagai mitra di dalam menjalankan roda organisasi yang dikenal dengan sebutan Satuan Karya.
Pemerintah dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menpora, sangat menaruh perhatian serius dalam menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap nilai-nilai yang terkandung di dalam Gerakan Pramuka.
Hal itu dapat kita lihat dan dengar dalam setiap kesempatan dalam pidato Presiden SBY. Bahkan belakangan ini pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bertindak cepat dengan mengirim Komisi X Panja pramuka yang akan berangkat ke Korea, Jepang, dan Afrika Selatan untuk melakukan studi banding, untuk mencari bahan masukan pembuatan RUU kepramukaan.
Saat ini pramuka dilihat pemerintah sebagai salah satu alternative dalam mengangkat harkat dan martabat bangsa dalam mendidik generasi muda. Salah satu yang diharapkan oleh pemerintah adalah pembinaan olahraga Indonesia melalui Gerakan Pramuka. Mengingat prestasi olahraga Indonesia mengalami pasang surut atau bisa dikatakan paceklik prestasi maka pemerintah dalam hal ini Kantor Kemententerian Pemuda dan Olahraga, mau tidak mau harus mencari terobosan baru dalam meningkatkan prestasi olahraga Indonesia, salah satunya adalah bermitra dengan Gerakan Parmuka.
Untuk mencapai hal itu, maka Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat membuat semacam Satuan Karya Pramuka (SAKA), misalnya di Kepolisian ada Satuan Karya Bhayangkara, di Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ada Satuan Karya Kencana dan di Kantor Kementerian Kehutanan ada Satuan Karya Taruna Bumi.
Hal ini dimaksudkan adalah untuk menumbuhkan minat dan bakat berolahraga sejak usia dini yang dilandasi oleh semangat juang dan rasa patriotisme terhadap bangsa dan negara. ini dapat dijadikan kepanjangan tangan dalam pembinaan olahraga Indonesia ke depan. Jika ini dapat diwujudkan maka pembinaannya akan lebih terorganisir dan merupakan pintu masuk bagi generasi muda dalam meningkatkan prestasi olahraga Indonesia.
Dalam Satuan Karya, semua jenis olahraga dapat dijadikan Krida, namun hal itu dapat disesuaikan dengan skala prioritas, misalnya olahraga yang telah diakui dan terdaftar di KONI/KOI yang dijadikan Krida.
Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut Perkemahan Bhakti Satuan Karya Pramuka (PERTISAKA) yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka. Bagian terkecil dari saka disebut krida. Ajang ini nanti diharapkan dapat menjadi tempat anggota satuan karya untuk menunjukan bakat keterampilannya terhadap olahraga yang ditekuninya sesuai dengan minat dan kemampuannya yang ia peroleh melaui tanda kecapan khusus tadi.
Dalam pembinaan Satuan Karya dalam hal ini Majelis Pembimbing Satuan Karya ( MABISAKA) unsur pejabat-pejabat yang berkompeten untuk duduk dalam MABISAKA adalah Menpora dan Ketua KONI/KOI. Dan sebagai alternativ nama yang coba penulis sarankan untuk Satuan Karya adalah Saka Kanuragan. Satuan Karya Pramuka Kanuragan adalah wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang olahraga guna menumbuhkan kesadaran membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional dalam lingkup olahraga.
Saka Kanuragan nantinya akan mewadahi Krida Olahraga yang terdiri dari sejumlah olahraga yg terdaftar di KONI/KOI misalnya, Krida Bola Volli, Krida Panahan, Krida Gulat, Krida Pencak Silat, dan lain sebagainya.
Jika hal ini dapat diwujudkan, maka prestasi olahraga Indonesia di tahun mendatang tidak akan kekurangan atlet yang berprestasi, sehingga kumandang lagu Indonesia Raya atau Sang Saka Merah Putih akan berkibar di dunia internasional. Semoga!
Penulis adalah Praktisi, Pemerhati Olahraga, dan Sekjen PEXI