Sporty Magazine official website | Members area : Register | Sign in

Keberadaan BOPI dan BSANK akan Dikaji Ulang

Selasa, 02 Februari 2016

Share this history on :
KEMENTERIAN PAN dan RB akan segera mengkaji secepat mungkin keberadaan BOPI dan BSANK. Penegasan tersebut ditegaskan Sesmenpora Alfitra Salam saat diterima Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Yudi Chrisnandi dan Deputi Kelembagaannya Rini Widianti di Lantai 4 Gedung Kemenpan RB, Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Sesmen didampingi didampingi Kepala Biro Humas dan Hukum Amar Ahmad, Asdep Stadarisasi dan Infrastruktur Olahraga Samsudin, Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Nur Aman, Ketua Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) Anwar Rahman.

"Mereka (Pihak Kemenpan) akan segera melakukan evaluasi dan mengkaji secepat mungkin dengan Setneg atas tuntutan Kemenpora dan segera memberitahukan hasilnya kepada Kemenpora, yang tadinya penilaian ini final menjadi belum final," jelas Sesmenpora.
Kedatangan Sesmenpora untuk menjelaskan mengapa BOPI dan BSANK harus dipertahankan setelah Menpan Yuddy Chrisnandi menilai dan merekomendasikan kepada Presiden bahwa sebanyak 14 lembaga berpotensi adanya pemborosan kewenangan, salah satu lembaga yang terancam dibubarkan adalah BOPI dan BSANK di Kemenpora.

Yuddy menjelaskan, evaluasi 14 lembaga tersebut merupakan kajian dari berbagai aspek, seperti akademis, konstitusi, kajian komprehensif, investigasi, dan peninjauan lapangan yang dikerjakan selama delapan bulan. "Jangan sampai ada institusi yang tugasnya sama. Ada pemborosan kewenangan," ujarnya beberapa waktu lalu.

Ditemui usai melakukan rapat Sesmenpora menyampaikan, keberatannya atas rekomendasi Menpan RB membubarkan kedua lembaga tersebut. "Kami meminta rekomendasi pembubaran tersebut untuk segera di cabut, kami sampaikan kami sedang semangatnya melakukan penataan reformasi olahraga dan melakukan penataan administrasi organisasi olahraga melalui BOPI, saya melihat ini ketidakkonsistennya Kantor Menpan, sementara BSANK yang baru dilantik pada 12 November 2015 juga memiliki arti penting untuk melakukan standarisasi dan administrasi semua jenis cabang olahraga bahkan di Asian Games 2018 mendatang BSANK sangat berjasa sekali," kata Sesmenpora.

Dalam kesempatan berbeda Ketua BOPI Nur Aman menilai lembaga yang dipimpinnya tidak ada kewenangan yang tumpang tindih. "Tidak ada kewenangan tumpang tindih antara Kemenpora dengan BOPI, saat ini kami sedang 'berperang' dengan PSSI yang sarat dengan mafia," kata Nur.

Sementara itu Ketua BOPI, Ketua BSANK Anwar Rahman menilai pentingnya BSANK untuk dipertahankan. "Kita punya ratusan cabang olahraga, ribuan sarana dan prasarana olahraga yang perlu di standarisasi sehingga perlu kerja keras dan orang orang yang profesional dan mandiri dan tidak bisa dilekatkan dengan unit yang ada di Kemenpora, jangan sampai baru dua bulan dilantik sekarang akan dibubarkan membingungkan persepsi publik yang menilai seperti mainan," jelas Anwar. Jordan

Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : wartaolahraga@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...