Sporty Magazine official website | Members area : Register | Sign in

Deputi IV Serahkan Sertifikat BESANK Bagi 6 Cabor

Senin, 24 Juni 2019

Share this history on :
Sertifikat Akreditasi Organisasi Olahraga dari BESANK kepada enam cabang olahraga yang telah mencapai dan menerapkan standar pengelolaan organisasi olahraga pada acara Media Gathering dan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Organisasi Olahraga di Wisma Kemenpora, Jakarta, Senin (24/6/2019). Diserahkan langsung oleh Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Yuni Poerwanti.

Yuni mengatakan  bahwa profesionalisme dalam pengelolaan organisasi akan dapat membangunan prestasi olahraga nasional. Tanpa profesionalisme dalam pengelolaan organisasi olahraga mustahil prestasi dapat tercapai apalagi dipertahankan.

"Profesionalisme dalam pengelolaan organisasi dapat diterapkan bila organisasi olahraga memenuhi kriteria," ujarnya. Ia pun mengajak seluruh organisasi olahraga untuk menerapkan standar pengelolaan organisasi olahraga. 

"Saya mengajak kepada seluruh organisi cabang olahraga untuk menerapkan standar pengelolaan organisasi olahraga. Karena itu, para induk organisi cabang olahraga mengajukan diri untuk diakreditasi. Hal ini akan menjadi penting mengingat profesionalisme dalam pengelolaan organisasi olahraga dapat meningkatkan prestasi," tandasnya. 

Menurut Yuni yang sudah malang melintang dengan berbagai jabatan di Kemenpora bahwa, ini merupakan kewajiban yang dimandatkan Undang-Undang, akreditasi ini juga merupakan salah satu instrumen dalam penilaian kualitas kinerja organisasi ini. Dari hasil akreditasi ini, organisasi dapat melakukan perbaikan guna meningkatkan kinerja secara berkelanjutan. 

Dalam kesempatan sama Ketua BSANK, Hari Amirullah Rahman mengatakan bahwa sampai sekarang ini, baru 10 organisasi cabang olahraga yang telah memenuhi standar pengelolaan organisasi. Tahun lalu ada empat cabor yang memenuhi standar standar pengelolaan organisasi sedangkan tahun ini ada  enam yang standar pengelolaan organisasi.

"Sebagaimana PP 16/2007, Permenpora No. 0616/2014 tentang Standar Organisasi Pengelolaan Olahraga, mengatur 10 kriteria pengelolaan organisasi keolahragaan  yaitu manajemen organisasi seperti akta pendirian, AD/ART dan sebagainya. Pedoman mutu dan  prosedur standar pelaksaaan (SOP). Personnel (pengelola organisasi) Sarana dan Prasarana. Audit Internal, kaji ulang dan tindakan. Rencana dan Realisasi Pekerjaan. Pengelolaan arsip. Pengelolaan pengaduan  masyarakat. Kesejahteraan tenaga keolahragaan dan Kode Etik, " tegas Hari. Jordan
Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : wartaolahraga@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...