
MOHAMED bin Hammam akan segera membawa kasusnya ke Pengadilan Arbitrase Olahraga setelah FIFA menolak bandingnya.
FIFA melarang Bin Hammam terlibat dalam sepak bola seumur hidup, setelah dinyatakan bersalah menyuap kawasan Karibia senilai US$ 40.000 atau sekitar Rp350 juta lebih untuk mendukungnya saat kampanye pemilihan presiden FIFA.
Laporan resmi FIFA menyatakan ''meyakinkan dan sepenuhnya'' terbukti penyuapan diberikan kepada para pemberi suara dari Karibia.
Bin Hammam merupakan tokoh senior pertama yang diberikan hukuman dalam sejarah 107 tahun FIFA.
Bantahan
Sebuah pernyataan dari kuasa hukum Bin Hammam, Eugene Gulland, mengkonfirmasikan upaya membawa kasus ini ke pengadilan arbitrase.
"Seperti yang diduga, sidang banding FIFA, yang berlangsung di Zurich Kamis (15/9), memperkuat keputusan yang dikeluarkan komite etik FIFA pada tanggal 23 Juli, maka dari itu kami akan membawa banding ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS),'' kata Gulland.
Gulland menambahkan ''Bin Hammam sudah dengan jelas menyatakan tidak yakin keadilan akan bisa didapat dari proses sidang banding FIFA, tetapi dia menjalani proses ini sebagai jalur menuju pengadilan arbitrase.''
''Kami juga membawa kasus terpisah ke CAS terkait kebijakan FIFA menunjuk Zhang Jilong sebagai ''pelaksana presiden'' Konfederasi Sepak bola Asia (AFC) dan anggota komite eksekutif FIFA. Keputusan itu melanggar konstitusi AFC,'' tegas Gulland.
Sebelumnya pernyataan FIFA yang dikeluarkan Kamis, terbaca: ''Banding yang diajukan Mohammed Bin Hammam ditolak dan keputusan komite etik FIFA sudah tepat.''
"Sanksi larangan untuk terlibat dalam setiap aktifitas sepak bola (administrasi, olahraga atau yang lainnya) pada tingkat nasional dan internasional untuk seumur hidup tetap diberikan.''
Bin Hammam dituduh mencoba untuk membeli suara dalam pemilihan presiden FIFA Juni silam yang kemudian dia mundur dari pencalonan, dan membuat presiden Slepp Blatter terpilih kembali menjadi kepala badan tertinggi sepak bola dunia untuk ke empat kalinya secara berturut-turut. BBC/Ary