Sporty Magazine official website | Members area : Register | Sign in

Floyd Didera Rp 1 M, atas Fitnahan

Sabtu, 22 September 2012

Share this history on :
PETINJU Flyod Maywaether memang tangguh di atas ring, hingga saat ini memang tak seorang petinju yang dapat mengalahkannya. Namun pepatah yang menyatakan mulutmu adalah harimaumu, itulah yang kini dirasakan Floyd.

Atas pernyataannya terhadap Manny Pacquiano, yang menuduh petinju Filipina itu memakai doping. Namun Floyd tak dapat membuktikannya. Akhirnya Hakim Federal AS Larry Hicks memerintahkan juara tinju kelas Welter WBC Floyd Mayweather membayar uang sebesar 113.000 dolar AS atau sekitar Rp 1 miliar kepada Manny 'Pac Man' Pacquiao.

Menurut hakim uang sebesar itu harus dibayarkan Mayweather karena dia tak bisa menjawab pertanyaan kuasa hukum Pacquiao terkait kasus pemfitnahan yang tengah diproses ini. "Mayweather secara sengaja tidak hadir di persidangan sehingga pengadilan memerintahkan melakukan deposisi," demikian hakim Larry Hicks.

Tiga tahun lalu Pacquiao mendaftarkan gugatan hukum ke pengadilan Las Vegas, karena menganggap Mayweather memfitnahnya dengan mengatakan Pacquiao menggunalan suplemen tertentu untuk mendongkrak penampilannya. "Menyebut seorang atlet profesional sebagai seorang penipu adalah perbuatan buruk," demikian isi gugatan Pacquiao.

"Menuduh seorang atlet menggunakan suplemen yang dilarang tanpa dasar apapun dan tanpa bukti adalah kejahatan," masih isi gugatan petinju Filipina itu. Pacquiao dan Mayweather belum pernah bertarung di atas ring dan gugatan hukum ini dianggap sebagai awal dari apa yang disebut sebagai pertarungan besar yang paling ditunggu. (Raf)

Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : wartaolahraga@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...