Sporty Magazine official website | Members area : Register | Sign in

Munas PBSI, Gita Menang, Icuk Protes

Sabtu, 22 September 2012

Share this history on :
TERPILIHNYA

Mendag Gita Wiryawan sebagai Ketua Umum PB PBSI hasil dari Munas PBSI di Yogyakarta pada Jumat (21/9). Namun jalan Gita belum mulus untuk menduduki orang nomor satu PBSI. Sebab salah seorang kandidat Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Icuk Sugiarto akan melaporkan dugaan pelanggaran pelaksanaan Munas ke-21 kepada Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI), menyusul terpilihnya Mendag Gita Wirjawan sebagai ketua umum.

"Saya akan mengambil langkah hukum, karena pimpinan sidang dan pengurus memaksakan Munas tetap dilanjutkan, meski cacat hukum," ujarnya di Yogyakarta, Jumat. (21/9/2012). Mantan Juara Dunia itu gagal menjadi Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) periode 2012-2016 karena kalah bersaing dengan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan pada Munas ke-21 yang berlangsung 20-22 September 2012.

Icuk menyebutkan seharusnya pimpinan sidang maupun panitia pengurus tidak melanjutkan pelaksanaan Munas, karena tidak menjalankan tata tertib yang sudah disepakati peserta Munas pada rapat pleno pertama. Selain itu, Steering Commitee memaksakan pelaksanaan Munas pada September, padahal masa akhir bakti jabatan Djoko Santoso sebagai Ketum PBSI hingga November 2012.

Peraih juara dunia bulutangkis 1983 tersebut, mempertanyakan pimpinan sidang pleno yang tidak melaksanakan tata tertib pemilihan ketua umum periode 2012-20016, usai agenda pandangan umum peserta Munas terhadap laporan pertanggungjawaban Djoko Santoso. Peserta sidang sepakat memilih Ketua Umum secara aklamasi dan menunjuk Gita Wirjawan sebagai ketua terpilih menggantikan Djoko Santoso, karena mendapatkan 30 suara Pengurus Provinsi (Pengprov) ditambah satu suara dari perwakilan PB PBSI.

Pihak yang tidak setuju dengan pemilihan secara aklamasi ada dua suara dari Pengprov Nusa Tenggara Barat (NTB) dan DKI Jakarta, sedangkan Pengprov Riau tidak memberikan keputusan. "Pengurus tahu tata tertib sidang Munas, tapi dilanggar," ujar Icuk. Ketua Pengprov PBSI NTB, Junaedin Yaman menyatakan pihaknya mendukung Icuk untuk melaporkan pelanggaran Munas PBSI di Yogyakarta kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sesuai dengan aturan olahraga. "Saya mengimbau kepada Gita Wirjawan sebagai negarawan agar tidak menerima keputusan Munas dan mempertanyakan apakah prosesnya sudah benar," tutur Junaedin seraya menambahkan harus digelar Munas ulang.
Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : wartaolahraga@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...