Sporty Magazine official website | Members area : Register | Sign in

Munaslub ISSI Sidoarjo Sah Secara Hukum

Rabu, 16 April 2014

Share this history on :
ANGIN segar berembus bagi kelompok ISSI Sidoarjo. Pasalnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tertanggal 4 Maret 2014 memutuskan bahwa Munaslub ISSI Sidoarjo adalah Sah. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara perdata pembatalan putusan Arbitrase pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan.
Saat, H. Dimyati Warsajaya, dalam kedudukan sebagai Pelaksana Harian Sekretariat bersam 16 Pengprov ISSI yang bertindak selaku pemohon memenangkan perkara terhadap KONI Pusat dan Ketua Umum PB ISSI Edmond Simorangkir. Dan, selanjutnya Engkos Sadrah yang terpilih sebagai Ketua Umum PB ISSI berdasarkan Munaslub Sidoarjo, Maret 2013 lalu diputuskan berdasarkan hukum adalah sah.
Penjelasan materi putusan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut disampaikan Ketua Panitia Munaslub Sastra Harijanto Tjondrokusumo, Ketua Umum PB ISSI terpilih Engkos Sadrah, Wakil Ketua Umum II Dimyati Warsajaya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/4/2014). Menurut Engkos dengan putusan BAORI yang diperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, maka kata Engkos, KONI Pusat segera melantik susunan pengurus yang telah dibuat.
"Hasil putusan itu sudah ingkrah, artinya sudah memenuhi kekuatan hukum. Untuk itu, harus dilaksanakan. Artinya, KONI Pusat harus melantik pengurus yang sudah kami buat. Kalau tidak dilaksanakan kami akan mengeksekusi KONI Pusat dan Edmond Simorangkir yang sebelumnya jadi Ketua Umum PB ISSI," tegas Engkos. Engkos menambahkan, semestinya dari awal kalau KONI Pusat jeli dengan keputusan BAORI tinggal melaksanakan saja.
Engkos menambahkan bahwa bukan malah membiarkan. Yang terjadi malah semacam pembiaran sehingga akhirnya berkembang dan PB ISSI menjadi beberapa kubu. Prinsipnya, kami siap merangkul kubu yang lain demi olahraga balap sepeda," ujar Engkos.
Dalam kesempatan yang sama Sastra Harijanto Tjondrokusumo dan Dimyati Warsajaya menyatakan demi kemajuan olahraga balap sepeda, sebaiknya semua pihak mematuhi aturan dan putusan yang berkekuatan hukum. Namun demikian, kami dengan lapang dada tetap membuka tangan merangkul pihak-pihak lain. Berarti, selama ini kekuatan balap sepeda ada di belahan Jawa Timur dan Jawa Barat menjadi kubu-kubuan. “Intinya, mari kita kembali membangun olahraga ini. Kasihan kan atlet, apalagi mau persiapan Asian Games Incheon 2014, jadi berantakan," tandas keduanya. (Jordan)
Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : wartaolahraga@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...