Sporty Magazine official website | Members area : Register | Sign in

Perubahan AD/ART Ditolak di Rapat Anggota Istimewa

Selasa, 29 September 2015

Share this history on :
SEKITAR 35 PB Induk cabang olahraga dari 59 anggota KOI sepakat menolak perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Komite Olimpiade Indonesia (KOI) pada acara Rapat Anggota Istimewa KOI di Hotel Peninsula, Senin (28/9/2015).

Menurut SekjenPGSI, Dodi Iswandi bahwa Ketua Umum KOI Rita Subowo berusaha mengubah AD/ART untuk maju kembali sebagai ketua. Padahal Rita dinilai tidak berhak mencalonkan diri kembali sebagai Ketua KOI karena sudah menjabat dua periode. Hal itu membuat 35 induk cabor menolak perubahan tersebut karena tertuang dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi yang hanya membolehkan ketua umum memimpin maksimal dua periode.

"Pasal yang ingin diubahnya adalah masa kepengurusan jabatan ketua umum dan usia, padahal kalau ingin mengubah AD/ART ada aturan yang harus dilewati, tapi ini semua dilanggar dan ditabrak pada Rapat Anggota Istimewa dengan agenda mengubah AD/ART," katanya kepada wartawan.

"Saya menolak keras pelaksanaan Rapat Anggota Istimewa untuk mengubah AD/ART. Masa jabatan Rita seharusnya berakhir pada April lalu. Tapi entah kenapa Rapat Anggota KOI di Bogor lalu, memberikan perpanjangan waktu,” tuturnya. Menurutnya, syarat untuk mengubah AD/ART, harus ada aturan yakni 20 pemilik suara anggota KOI Biasa mengajukan ke Komite Eksekutif KOI.

Seharusnya, agenda KOI sekarang adalah menyelenggarakan Kongres Istimewa. Menurutnya, langkah Rita tidak terlepas dari dorongan oknum yang berada di baliknya. Selama tidak aklamasi, perubahan AD/ART tidak bisa berlaku langsung dengan serta merta.

Mantan Sekjen KOI sekaligus Wakil Ketua Umum PB Persaudaraan Beladiri Kempo Indonesia (Perkemi), Timbul Thomas Lubis, menolak pencalonan Rita. Ia menilai anggota KOI seharusnya merujuk pada AD/ART bahwa sesuai dengan konstitusi, kepemimpinan KOI harus berganti dan regenerasi. Diakui, Rita sudah menjabat selama dua periode, yaitu selama ia menjabat juga sebagai Ketua KONI/KOI pada 2007-2011. Tahun 2011, ia menjabat kembali sebagai Ketua Umum KOI periode 2011-2015 pasca-lahirnya UU SKN Tahun 2005 yang memisahkan KONI dan KOI.

“Masa kepemimpinan Rita seharusnya berakhir pada April lalu namun diperpanjang dengan alasan persiapan SEA Games 2015 di Singapura dan Olimpiade 2016 mendatang. Rapat anggota yang digelar di Bogor pada Februari lalu memutuskan memperpanjang masa jabatan Rita hingga Oktober 2015,” katanya. (Jordan)
Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : wartaolahraga@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...