Sporty Magazine official website | Members area : Register | Sign in

Pemerintah Harus Bangun Landasan Kepemudaan & Keolahragaan yang Kokoh

Jumat, 01 Februari 2013

Share this history on :
UNTUK mengembalikan kejayaan olahraga Indonesia, pemerintah harus ikut campur tangan. Kemenpora sebagai perwakilan pemerintah diharapakan mampu membangun kerangka landasan sitem kepemudaan dan keolahragaan yang kokoh dan kuat. Demikian ditegaskan Erwin Ricardo Silalahi Ketua Bidang Mobilisasi Sumber Daya KONI Pusat kepada olahragaonline.com di Jakarta, kemarin. Menurut Erwin Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (UUSKN) tahun 2005 banyak kelemahan. Terutama pasal 3 yang melarang pejabat publik untuk menduduki Ketua umum cabang olahraga dan KONI Provinsi.

“Kelemahan di UUSKN yang menyangkut pejabat publik. Pasal ini seharusnya direvisi, sehingga dimasa mendatang seorang kepala daerah seperti Gubernur mempunyai peluang menjadi Ketua umum cabang olahraga dan KONI Daerah,” kata Erwin yang juga Ketua Bidang Pengembangan Usaha Asosiasi Pengusaha Pindang Ikan Indonesia (Appikando). Erwin menambahkan bahwa di dalam UUSKN juga yang menyangkut masalah fungsi dan tugas KON dan KOI harus jelas. Sehingga tak ada lagi distorsi dari dua lembaga itu,yang bersinggungan karena fungsi dan tanggung jawabnya harus diatur dengan jelas. KONI yang selama ini hanya bisa menonton dari semua kegiatan yang menyangkut pembinaan atlet, dan pengiriman atlet ke ajang multi event seperti SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade. Untuk Pengiriman atlet, misalnya, diserahkan ke lembaga KOI, sedangkan untuk mengurusi program pembinaan diambil alih Kantor Kemenpora, seperti program PRIMA.

"Dalam hal ini terlihat sangat jelas kalau fungsi dan tanggung jawab KONI Pusat menjadi tak jelas. Jelas fungsi dan peran KONI sudah dikebiri, padahal berdirinya KONI pada awalnya diserahi tugas membina atlet Indonesia dalam berbagai program,” tambah pria yang juga menjabat Sekretaris Korprov Lampung DPP Partai Golkar. Erwin lebih lanjut menambahkan untuk membangun kejayaan olahraga Indonesia, adalah pemerintah harus campur tangan segera mungkin. Terutama yang menyangkut tugas dan fungsi KONI Pusat. “Kalau perlu pemerintah harus mengeluarkan Perpres (Peraturan Presiden) yang baru bagi KONI Pusat. Sehingga KONI kembali fungsinya ke masa lalu. Semua program di serahkan ke KONI kembali,” kata pria asal Tebing Tinggi, Sumut itu.

Menurutnya selama ini kan program ada ditangan Kemenpora, sebab kucuran dana APBN dari pemerintah harus melalui lembaga pemerintah, bukan lembaga non pemerintah seperti KONI. Ini lah yang harus ditinjau ulang, sehingga perlu perpres yang baru. Saat ini KONI hanya memakai sistem swakelola, sehingga tak dapat berbuat banyak untuk membangun kembali kejayaan olahrga Indonesia. Sementara dari sisi kepemudaan juga harus merubah Undang-undang kepemudaan no 8 tahun 1985. Di dalam pasal tersebut jelas dapat diartikan bahwa sistemnya adalahMobilisasi Sistem Korporate. “Jaman sudah berubah undang-undang itu perlu di revisi juga. Sebab saat ini yang kita anut adalah Partisipasi sistem Korporate. Kalau ini sudah dirubah, saya yakin kita akan mempunyai landasan sistem kepemudaan yang kokoh. Pada akhirnya akan lahir anak-anak bangsa petensial dan mandiri. Menurut Erwin Menpora saat ini, Roy Suryo sangat diragukan kemampuannya. Pasalnya Roy tak punya pengalaman di bidang olahraga dan kepemudaan. Sisa jabatan 1,5 tahun yang diembannya (Roy-red) tak akan maksimal. "Saya tak yakin Roy mampu membangkitkan dan membangun kerangka landasan yang kokoh. Sebab Roy tak mempunyai pengalaman dibidang yang ia jabat saat ini. Inilah kelemahan yang mendasar," tegas Erwin. (Jordan)


Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : wartaolahraga@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...