Sporty Magazine official website | Members area : Register | Sign in

Kamis, 19 November 2015

Share this history on :
KONI Pusat hanya mengakui Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) pimpinan Ketua Umum Marzuki Alie bukan Pengurus Pusat (PP) PTMSI versi Oegroseno. Karena itu KONI mempercayakan pelaksanaan pertandingan kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (Pra PON) tenis meja kepada PB PTMSI Marzuki.

Meskipun demikian, anggaran pelaksanaan Pra-PON tidak melalui KONI namun langsung dari Kementrian Pemuda Dan Olahraga (Kemenpora) ke PB PTMSI. Dasar tulah, kata Wakil Ketua Umum IV KONI Pusat, I Inugroho, keliru pernyataan dan langkah Oegroseno yang melaporkan KONI Pusat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk cabang tenis meja.

Apalagi, Menurut Inugroho, KONI Pusat tidak pernah mendapat anggaran dari pemerintah untuk mendanai Pra-PON tenis meja yang diadukan Oegroseno. Dia mengatakan, anggaran dari Kemenpora tak melalui KONI, tapi langsung disalurkan ke Pengurus Besar dan Pengurus Pusat (PB/PP). “Kami tak pernah dapat APBN untuk Pra-PON. Kalau disampaikan seperti itu, jelas keliru karena memang tidak ada. Sebab APBN disalurkan pemerintah langsung ke cabang olahraga,” kata Inugroho di Jakarta, kemarin.

PB PTMSI yang diakui KONI Pusat, kata Inugroho, bukan versi Oegroseno, tapi Marzuki Alie. Sehingga wajar jika pelaksanaan Pra-PON tenis meja dipasrahkan kepada kepengurusan PB PTMSI versi Marzukie Ali.

KONI juga belum mengakui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan Oegroseno. Pasalnya, KONI Pusat masih menunggu putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), meski dalam website MA kasasi KONI Pusat telah ditolak. “Kalau hanya berita seperti itu artinya belum mengikat KONI, secara hukum berdasarkan hukum acara persidangan,” ujar Kabid Pembinaan Hukum KONI Amir Karyatin.

Terkait imbauan surat Menpora agar KONI patuh terhadap putusan PTUN, pihaknya belum bisa menjalankannya. KONI beralasan surat yang dikirim Menpora hanya bersifat imbauan. “Itu sifatnya hanya imbauan, artinya tidak mengikat,” kata Amir.

Disinggung masalah hasil Pra PON mana yang diakui KONI Pusat untuk tampil di PON Jabar 2016. Apakah Pra PON Bandung atau Bali? “Kita belum bisa menentukan. Tunggulah hasil Munaslub PB PTMSI,” kata Wakil Ketua KONI Pusat, Suwarno.

Dalam kesempatan berbeda, Oegroseno meminta KONI Pusat mematuhi keputusan MA. Dia juga meminta KONI tak menunggu salinan resmi amar putusan MA karena sudah dimuat dalam website MA. Sehingga, KONI hanya akan mengakui PTMSI pimpinannya, bukan Marzukie Ali. Apalagi, Marzukie Ali sudah mengundurkan diri dan tak ikut campur dalam olahraga tenis meja.

“Jelas sudah, putusan yang sudah ditampilkan di wesbite MA itu sudah sah. Jadi kenapa dipertanyakan? Apalagi, Pak Marzukie Ali sudah mundur dari PTMSI dan tak mau terlibat lagi. Saya sudah dapat SMS dari Pak Marzukie kalau beliau benar-benar mundur,” katanya. (Jordan)
Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : wartaolahraga@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...