Sporty Magazine official website | Members area : Register | Sign in

Kisruh PTMSI Masih Berlanjut

Sabtu, 20 September 2014

Share this history on :
KISRUH di Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) masih berlanjut, bahkan sudah berlanjut k ranah hukum. PP PTMSI pimpinan Oegroseno sekalipun menang di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Dalam hal ini KONI Pusat belum bersedia melantik.

Pasalnya keputusan PTUN tersebut masih bersifat sela. Bahkan, KONI Pusat tengah mengajukan banding terkait masalah tersebut hingga menunggu keputusan final. Jika merujuk pada penetapan PTUN, mantan Wakapolri tersebut meminta KONI agar membatalkan SK PP PTMSI pimpinan Marzuki Alie, kemudian mengesahkan organisasi pimpinannya.

"Hingga kini KONI Pusat masih menganggap PP PTMSI di bawah kepemimpinan Marzuki Alie adalah kepengurusan yang sah. Sebab, sampai saat ini belum ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht)," ujar kuasa hukum KONI Pusat M Shalahudin dan Aldi Prachman Sjarief kepada wartawan.

Masih menurut kuasa hokum itu, pihaknya tetap mematuhi proses hukum yang berlaku. Selama proses banding berlanjut, maka putusan sela PTUN akan diabaikan, termasuk poin larangan aktivitas bagi PTMSI Marzuki Alie. "Begitu ada banding, saat itu juga putusan PTUN tak berlaku lagi," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama Sekjen PP PTMSI versi Marzuki Alie, Anton Suseno, menambahkan jika siap berdamai dengan kubu Oegroseno. Namun, pihaknya tetap akan beraktivitas seperti biasa selama proses hukum belum berakhir. "Kami menunggu keputusan final dari pengadilan. Kalau Pak Oegro menang, kami siap bergabung. Begitu pula kalau kami yang menang, kami siap menampung mereka. Semua adalah teman-teman sendiri," tandas mantan petenis meja nasional itu. (Jordan)
Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : wartaolahraga@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...